PERKEMBANGAN PROFESI KEGURUAN
Profesi
adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan
nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Contohnya seseorang yang
bekerja sebagai dokter maka dikatakan pekerjaan sebagai dokter, dan jika orang
yang mengajar maka dapat dikatakan profesinya sebagai guru. Guru adalah suatu
sebutan bagi jabatan, posisi, dan profesi bagi seorang yang mengabdikan dirinya
dalam bidang pendidikan melalui interaksi edukatif secara terpola, dan
sistematis.
Perkembangan profesi keguruan
diIndonesia, yaitu pada awalnya guru-guru diIndonesia diangkat dari orang-orang
yang tidak berpendidikan khusus dengan orang-orang yang lulus dari sekolah guru
untuk memperoleh jabatan guru . Sekolah guru (kweekschool) pertama kali
didirikan di Solo tahun 1852. Karena di Indonesia masih banyak memerlukan
pendidik atau guru, maka Pemerintah Hindia Belanda mengangkat lima macam guru
yaitu:
a)
Guru lulusan sekolah guru yang dianggap sebagai guru yang
berwenang penuh.
b)
Guru yang bukan sekolah guru, tetapi lulus ujian yang
diadakan untuk menjadi guru.
c)
Guru bantu. Yakni yang lulus ujian guru bantu.
d)
Guru yang dimagangkan kepada seorang guru senior, yang merupakan
calon guru.
Dahulu banyak guru yang diangkat dari
warga-warga yang pernah mendapatkan pendidikan. Walaupun hanya pendidikan
terakhirnya yaitu SMA, kemudian diangkat menjadi guru bantu, karena kebanyakan
didesa-desa kekurangan pendidik. Kemudian sesuai dengan perkembangan zaman,
guru-guru yang memiliki pendidikan hanya SMA wajib melanjutkan pendidikan yang
lebih tinggi sesuai bidangnya. Dapat dilihat banyak guru melanjutkan pendidikannya
diuniversitas-universitas. Contohnya yaitu universitas terbuka.
Jabatan guru tidak harus disebut
sebagai jabatan profesional penuh, status mulai membaik. Di indonesia telah ada
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang mewadahi persatuan guru, dan juga
mempunyai perwakilan di DPR/MPR. Dalam sejarah pendidikan guru indonesia, guru
pernah mempunyai status yang sangat tinggi di masyarakat, mempunyai wibawah
yang sangat tinggi, dan dianggap sebagai orang yang serba tahu. Peranan guru
saat itu tidak hanya mendidik anak di depan kelas, mendidik masyarakat,
tempat masyarakat untuk bertanya, baik untuk memecahkan masalah pribadi maupun
sosial. Namun, wibawa guru mulai memudar sejalan dengan kamajuan
zaman, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan keperluan guru
yang meningkat tentang imbalan atau balas jasa.
Pemerintah
telah berupaya untuk meningkatkan profesionalisme guru diantaranya meningkatkan
kualifikasi dan persyaratan jenjang pendidikan yang lebih tinggi bagi tenaga
pengajar mulai tingkat persekolahan sampai perguruan tinggi. Program penyetaaan
Diploma II bagi guru-guruSD, Diploma III bagi guru-guru SLTP dan Strata I
(sarjana) bagi guru-guru SLTA. Meskipun demikian penyetaraan ini tidak bermakna
banyak, kalau guru tersebut secara entropi kurang memiliki daya untuk melakukan
perubahan. Selain diadakannya penyetaraan guru-guru, upaya lain yang dilakukan
pemerintah adalah program sertifikasi.
Selain sertifikasi upaya lain yang telah dilakukan di Indonesia untuk meningkatkan profesionalisme guru, misalnya PKG
(Pusat Kegiatan Guru, dan KKG (Kelompok Kerja Guru) yang memungkinkan para
guru untuk berbagi pengalaman dalam memecahkan masalah-masalah yang mereka
hadapi dalam kegiatan mengajarnya).
Pengembangan
profesi tenaga pendidik merupakan hal yang sangat penting dan strategis dalam
meningkatkan kualitas pendidikan serta arah pendidikan agar sesuai dengan
potensi luhur yang dimiliki bangsa. Untuk itu pengembangannya perlu didasarkan
pada kemandirian dan marketing. Kemandirian dimaksudkan agar dapat tumbuh
kepercayaan diri pada tenaga pendidik atas kemampuan serta peranannya yang
penting dalam pembangunan bangsa, sedangkan marketing dimaksudkan agar tenaga
pendidik dapat menawarkan ide-idenya dengan epat sehingga dapat diterima oleh
masyarakat, khususnya peserta didik.
Kemandirian
pada dasarnya merupakan kemampuan untuk berani dalam mewujudkan apa yang
menjadi keyakinannya dengan dasar keakhlian, kemandirian akan menjadi dasar
yang memungkinkan seseorang mampu mengaktualisasikan dirinya. Oleh karena itu
kemandirianmenjadi amat penting dalam konteks pengembangan profesi tenaga
pendidik. Dengan kemandirian tenaga pendidik dapat lebih berani melakukan
hal-hal yang inovatif dan kreatif sehingga proses pendidikan/pembelajaran akan
lebih mendorong siswa untuk makin menyukai dan rajin belajar sehingga hal ini akan
mendorong pada peningkatan kualitas pendidikan.
Sumber
Referensi :
Imron, Ali, 1995.
Kebijaksanaan Pendidikan di Indonesia, Bumi Aksara; Jakarta
Soetjipto,
Kosasi,R. 2009. Profesi Keguruan. Rineka Cipta; Jakarta.
Sumargi. 1996. Profesi
Guru Antara Harapan dan Kenyataan. Suara Guru No. 3-4/1996
Tidak ada komentar:
Posting Komentar